Amniosintesis Pada Trimester Kedua

Amniosintesis adalah tes yang dilakukan dengan cara memeriksa air ketuban, yang bertujuan untuk mengetahui kelainan pada janin. Pemeriksaan ini biasanya dilakukan pada saat kehamilan memasuki trimester kedua. Walaupun penting, namun tidak semua ibu hamil perlu melakukan pemeriksaan ini. Amniosintesis hanya dilakukan kepada ibu hamil dengan resiko-resiko tertentu. Misalnya, jika ibu hamil memiliki keluarga dengan riwayat kelainan genetik atau janin dicurigai memiliki kelainan atau cacat.

Selain hal-hal tersebut di atas, berikut ini beberapa penyebab ibu hamil harus melakukan amniosintesis:

  1. Ibu hamil berusia diatas 35 tahun.
  2. Ibu hamil yang mempunyai hasil tes yang abnormal terhadap sindrom down pada trimester pertama.
  3. Ibu hamil yang mempunyai hasil tes abnormal terhadap estriol, alfaprotein, hormone inhibin A dan human chorionic gonadotropin.
  4. Ibu hamil yang pada saat pemeriksaan USG menunjukkan kelainan.
  5. Ibu hamil dengan sensitisasi Rh.

Amniosintesis memiliki beberapa manfaat, yaitu:

  1. Mengetahui kelainan pada janin sedini mungkin, seperti down sindrom, thalasemia dan hemofili.
  2. Untuk mengetahui jenis kelamin janin.
  3. Mengetahui ada atau tidaknya infeksi pada cairan ketuban.
  4. Mengetahui tingkat kematangan paru-paru janin.

Amniosintesis dilakukan dengan cara memasukkan jarum melalui dinding perut menuju rahim. Agar tidak mengenai janin, maka diperlukan bantuan USG untuk memantau kondisi janin. Air ketuban yang telah diambil akan diuji di laboratorium. Pemeriksaan ini tidak mengandung efek samping baik bagi ibu hamil maupun bagi janin dalam kandungan.