Saat Tepat Ibu Hamil Bekerja Mulai Cuti Melahirkan

Secara umum, kebijakan jangka waktu cuti melahirkan adalah 90 hari kalender bagi ibu hamil yang bekerja penuh waktu. Ada tempat kerja yang menerapkan secara kaku, cuti 45 hari sebelum melahirkan dan 45 hari setelah melahirkan. Ada juga tempat kerja yang membebaskan ibu hamil untuk menetapkan kapan sebaiknya cuti melahirkan dimulai. Kebebasan untuk memutuskan ini seringkali membuat ibu hamil bingung kapan sebaiknya melakukan pengajuan cuti melahirkan. Antara badan mulai mudah lelah dan keinginan untuk memiliki waktu yang lebih lama untuk mengasuh bayi sebelum kembali bekerja.

Faktor-faktor yang Dapat Mengurangi Tekanan Fisik Saat Ibu Hamil Bekerja

  1. Gunakan sabuk pendukung perut yang makin membesar dan mulai terasa berat.
  2. Sediakan kotak/bangku kecil. Digunakan saat berdiri lama, letakkan kaki di atas kotak/bangku tersebut, lutut ditekuk. Manfaatnya untuk mengurangi tekanan pada punggung. Digunakan saat duduk di belakang meja kerja, kedua kaki diletakkan di atas kotak/bangku tersebut.
  3. Sempatkan untuk beristirahat. Berdiri dan berjalan-jalan sejenak. Angkat kaki ke tempat yang lebih tinggi sambil duduk. Juga lakukan perenggangan punggung dan kaki.
  4. Di luar waktu bekerja, gunakan waktu sebaik-baiknya untuk beristirahat. Hindari kegiatan-kegiatan yang memicu kelelahan.
  5. Biasakan selalu tidur dengan posisi miring ke kiri. Sempatkan beberapa menit untuk tidur di jam makan siang.
  6. Rasakan stamina tubuh. Jika mulai terasa lelah, kurangi intensitas pekerjaan.
  7. Jauhi rekan kerja yang merokok. Selain berbahaya bagi ibu hamil dan janin, juga akan mempercepat rasa lelah datang
  8. Hindari bahan kimia dan bau yang tajam seperti ruangan yang baru dicat.
  9. Hindari suhu yang ekstrim panas ataupun dingin

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Keputusan untuk Mulai Cuti Melahirkan

  1. Posisi dominan saat bekerja. Ada jenis pekerjaan yang banyak melakukan posisi berdiri dalam waktu lama seperti dokter, perawat, polisi, pramuniaga, kasir ataupun juru masak. Antisipasi resiko terjadinya tekanan darah tinggi, sakit punggung, varises, wasir, plasenta rusak ataupun bayi lahir berat kurang.
  2. Keadaan kesehatan ibu hamil. Apakah sehat-sehat saja, mudah sakit atau bahkan memiliki berat badan kurang. Kesehatan ibu hamil sangat berpengaruh untuk pertumbuhan janin. Apalagi jika berat badan ibu hamil kurang, resiko bayi lahir berat kurang menjadi lebih tinggi.
  3. Keteraturan jam kerja. Ada beberapa jenis pekerjaan dengan jam kerja yang berubah-ubah ataupun diatur dalam dua sampai tiga giliran per hari yang penjadwalannya berubah secara berkala. Keteraturan waktu makan, waktu tidur akan terganggu dan keletihan lebih mudah terasa
  4. Jenis pekerjaan kantoran. Bekerja di kantor yang lebih dominan duduk di belakang meja, sesekali rapat di luar kantor, lingkungan perkerjaan yang ramah terhadap ibu hamil.
  5. Bayi yang dikandung adalah anak pertama atau bukan. Jika sudah ada kakak si calon bayi di rumah, cuti melahirkan yang diambil lebih cepat untuk dapat banyak beristirahat di rumah perlu dipertimbangkan lagi.

Faktor-faktor di atas yang dapat menjadi pendukung ketahanan bekerja maupun pertimbangan untuk keputusan saat pengambilan cuti, tidak terlepas dari keharusan ibu hamil dan pasangan untuk berkonsultasi kepada dokter ataupun penolong kelahiran yang dipilih. Rekomendasi ahli adalah faktor utama sebagai dasar keputusan.

Sumber :

  1. Eisenberg, A. et al. 1996. Kehamilan : Apa yang Anda Hadapi Bulan per Bulan. Arcan. Jakarta.
  2. Pengalaman pribadi berdasarkan hasil konsultasi dengan dokter kandungan