Seberapa Sering Operasi Caesar Boleh Dilakukan?

Operasi caesar adalah salah satu jalan alternatif untuk mengeluarkan bayi dari rahim Ibu dengan cara membedah perut Ibu. Meski sebagian Ibu hamil tidak menginginkan operasi caesar, namun atas indikasi medis dan demi menyelamatkan dua nyawa sekaligus, operasi caesar kerap jadi pilihan terakhir. Lantas, seberapa sering operasi caesar boleh dilakukan?

Beberapa Resiko Operasi Caesar

Pada umumnya, operasi caesar boleh dilakukan maksimal tiga kali. Tapi, bukan berarti tidak boleh dilakukan pembedahan lagi setelah caesar yang ketiga. Hanya saja, kemungkinan terjadinya resiko makin besar yaitu :

  1. Terjadi perobekan rahim sebelum janin cukup umur untuk dilahirkan.
  2. Perlekatan di dalam tubuh sehingga kantong kemih atau organ lain yang dekat dengan rahim bisa tidak sengaja tergores oleh pisau bedah saat dilakukannya caesar.
  3. Terbentuknya jaringan parut akibat tujuh lapis perut berulang-ulang dibedah dan dijahit kembali.
  4. Komplikasi terbukanya jahitan dan menyebabkan infeksi.

Setiap kali operasi caesar sendiri memiliki resiko bervariasi.

Mengenai jarak operasi caesar, dulu para dokter menyarankan kepada Ibu hamil untuk tidak hamil selama 5 tahun dulu agar rahim kembali kuat. Namun seiring berkembangnya jaman, jarak kehamilan pertama dengan kedua dan seterusnya diperpendek menjadi tiga tahun, dua tahun, bahkan satu tahun operasi caesar boleh dilakukan kembali.

Indikasi Operasi Caesar

Sebetulnya tidak ada yang salah dengan operasi caesar. Ibu sebagai pasien pun harus membekali diri dengan ilmu pengetahuan seputar persalinan agar bisa meyakini rekomendasi dokter. Indikasi operasi caesar dilakukan adalah :

  1. Bayi terlalu besar dan panggul Ibu terlalu sempit, sehingga bayi tidak bisa dilahirkan dengan cara normal.
  2. Plasenta previa atau ari-ari menutupi jalan lahir,
  3. Bayi yang letaknya sungsang atau melintang dan sulit untuk diperbaiki posisinya serta
  4. Ibu yang sudah pernah caesar lebih dari dua kali

Membentuk keluarga memerlukan perencanaan. Tidak hanya perencanaan keuangan untuk pembiayaan keluarga tetapi juga antisipasi kesiapan lahir batin sebagai orang tua termasuk kesiapan kesehatan ibu untuk hamil dan melahirkan berulang kali.

Sebaiknya ketika berencana menambah momongan, ibu dengan didampingi suami perlu memeriksakan diri apakah kondisi fisik memungkinkan. Kesehatan dan kondisi fisik ibu yang prima tidak hanya penting pada masa kehamilan dan persalinan, karena bayi yang dilahirkan memerlukan seorang ibu untuk merawat dan membesarkannya.